Peluang Kerja Meningkat, Permohonan SKCK di Polres Mukomuko Capai 36 Pemohon

  • 03 Jun 2026 07:27 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Mukomuko – Tingginya kebutuhan masyarakat akan dokumen pendukung rekrutmen kerja terlihat dari jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Mukomuko. Dalam satu hari pelayanan pada Selasa 2 Mei 2026, sebanyak 36 warga mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan.

Data tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pencarian kerja di Kabupaten Mukomuko masih cukup tinggi. SKCK menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan dalam berbagai proses seleksi penerimaan tenaga kerja, baik di sektor swasta maupun pemerintahan.

Pelayanan penerbitan SKCK berlangsung di Unit Pelayanan Terpadu Polres Mukomuko mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, petugas melayani masyarakat yang datang dengan tetap mengacu pada prosedur pelayanan yang telah ditetapkan.

Petugas pelayanan SKCK, Bripka Sondang Sinaga, mengatakan seluruh pemohon yang datang pada hari itu mengajukan SKCK untuk kebutuhan melamar pekerjaan. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat dalam mencari peluang kerja yang lebih baik.

"Sebanyak 36 lembar SKCK diterbitkan hari ini dan seluruhnya digunakan untuk persyaratan melamar pekerjaan," ujar Bripka Sondang Sinaga saat dikonfirmasi terkait pelayanan yang berlangsung di Polres Mukomuko.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan diberikan secara maksimal agar masyarakat dapat memperoleh dokumen yang dibutuhkan dalam waktu yang relatif cepat. Kelengkapan persyaratan dari pemohon juga membantu memperlancar proses penerbitan SKCK.

Selain sebagai dokumen administrasi, SKCK menjadi salah satu bentuk verifikasi yang diperlukan oleh perusahaan untuk mengetahui rekam jejak pelamar. Karena itu, kebutuhan terhadap dokumen tersebut cenderung meningkat seiring terbukanya kesempatan kerja di berbagai sektor.

Bripka Sondang Sinaga berharap masyarakat yang akan mengurus SKCK dapat mempersiapkan seluruh persyaratan sebelum datang ke kantor polisi. "Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen yang diperlukan sehingga pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan cepat," katanya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....