KBRN,Biak: Pengukuhan Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) dan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Biak Numfor Periode 2020 – 2023 oleh Bupati Herry Ario Naap, berlangsung di Hotel Asana Biak,Rabu (4/3/2020) malam
Selanjutnya dengan dikukuhkannya LPPD Kabupaten Biak Numfor maka siap mengikuti Pesparawi XIII yang akan dilaksanakan di Timika,Kabupaten Mimika pada tanggal 12 – 20 Juni 2020.
Bupati Herry Ario Naap dalam kesempatan itu mengingatkan kepada pengurus LPPD dan Kontingen Pesparawi XIII yang baru dikukuhan agar serius melakukan berbagai persiapan.
“Keberhasilan membawa piala bergilir sebagai juara umum yang sempat dua tahun berturut-turut diraih Biak pada Pesparawi XI di Wamena tahun 2013 dan Pesparawi XII di Kaimana tahun 2017 diharapkan menjadi cambuk untuk melakukan persiapan dengan matang demi mempertahankan prestasi gemilang yang telah ditoreh itu,”ujar Bupati
Selain itu Bupati mengingatkan pentingnya kekompakan, persatuan dan kesatuan serta saling mendukung satu dengan lainnya.
“Semua harus kompak,tidak ada lagi bahasa senior dan junior karena semua membawa nama Kabupaten Biak Numfor,”tuturnya
Sementara itu Seketaris Daerah Markus O. Masnembra,SH,MM yang dikukuhkan sebagai Ketua Umum LPPD Kabupaten Biak Numfor mengajak semua jajaran pengurus yang baru dikukuhkan dengan menyamakan persepsi dan menyatukan tekad menyongsong pelaksanaan Pesparawi XIII di Kota Timika, Kabupaten Mimika.
Kontingen Pesparawi Biak Numfor direncanakan akan mengikuti sejumlah kategori lomba diantaranya adalah paduan suara dewasa campuran, paduan suara remaja, paduan suara sejenis dewasa wanita, vocal group, solo anak dan remaja dan paduan suara etnik inkulturatif.
Pesparawi XIII di Timika tahun 2020 rencananya diikuti 42 kabupaten/kota di Tanah Papua terdiri dari 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan 13 kabupaten/kota di Papua Barat.
0 Komentar