KBRN, Biak: PT.Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Frans Kaisiepo Biak menggandeng anak perusahaan Angkasa Pura Support dan RSAL Gandhi AT Biak siapkan fasilitas kesehatan Klinik pemeriksaan Rapid Tes bagi pelaku perjalanan yang terletak di depan lokasi kantor pemadam kebakaran bandara Biak.
Menurut GM.PT.Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Frans Kaisiepo Hary Budi Waluyo,program relaksasi terbatas keluar masuk masyarakat menggunakan transportasi telah dibuka setelah masa lockdown diberlakukan maka sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah Covid-19 serta impelemantasi Surat Edaran Bupati Biak Numfor Nom.4433/466, Manajemen PT.Angkasa Pura Biak membuka pelayanan fasilitas kesehatan pemeriksaan Rapid Test berbayar bagi pelaku perjalanan.
“Fasilitas kesehatan berupa Klinik Pemeriksaan Rapid Test ini dibuka mulai jam 08.00-12.00 Wit setiap Senin hingga Jumat dengan petugas kesehatan berasal dari RSAL Dr.R.Gandhi AT Biak sehingga setiap warga yang akan melakukan perjalanan ke luar Biak khususnya menggunakan pesawat dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test di klinik tersebut”ujar Hary Budi Waluyo kepada media usai membuka papan nama Fasilitas Kesehatan Bandara Frans Kaisiepo Biak didampingi Branch Manajer Angkasa Pura Support,Panut Setya dan Karumkital dr. Syarif Mustika di Biak,Senin (31/8/2020)
Hary Budi Waluyo berharap dengan adanya faskes Klinik Pemeriksaan Rapid Test dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku perjalanan dan juga akan menambah kepercayaan diri masyarakat dalam melakukan perjalanan.
Selain itu dirinya juga berpesan agar masyarakat untuk tetap menjaga keamanan,keselamatan dan aktifitas-aktifitas yang dapat mengganggu operasional bandara karena akan fatal berpengaruh bagi keselamatan masyarakat sendiri maupun status bandara.
Sementara itu Karumkital Biak Letkol Laut (K) dr.Syarif Mustika Harinurdi,Sp.B, M.Tr,Opsla menyebutkan standar pemeriksaan Rapid Test yang dilakukan sama persis yang dilakukan di RSAL Biak dan hasil pemeriksaan membutuhkan waktu berkisar 10 hingga 15 menit sedangkan biaya dikenakan Rp.150.000 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Pemeriksaan RDT ini cukup baku sesuai standart dengan memeriksa darah dari seseorang kemudian akan diketahui hasilnya dalam 10 hingga 15 menit,”pungkas dr Syarif Mustika Harinurdi didampingi dr Faisal dari RSAL dr.R.Gandhi AT Biak
0 Komentar