KBRN, Bintuhan: Komisi II DPRD Kabupaten Kaur pada Selasa (25/01/2022) melakukan rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Kaur.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaur M. Najamudin yang dihadiri langsung Ketua DPRD Kaur Diana Taulani.
Pada rapat tersebut membahas beberapa permasalahan, salah satunya terkait permasalahan belum dibayarnya sebagian dana Tunjangan Pegawai Pemerintah (TPP) daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Kaur usai hearing kepada RRI mengatakan, berdasarkan penjelasan Bappeda dan Litbang Kabupaten Kaur dikarenakan dana tersebut tersedot penanggulangan Covid 19.
“Berdasarkan hearing bersama Bappeda, dana 10 milyar belum dibayarkan Pemkab. Kaur selama 6 bulan pada tahun 2021 lalu dikarenakan penanggulangan Covid 19” ungkap Diana.
Dijelaskan Diana, dana TPP Kabupaten Kaur Tahun 2021 lalu sebesar 25 milyar dan baru dibayarkan 15 milyar dan masih tersisa 10 milyar yang belum dibayarkan.
"Sisa dana TPP Tahun 2021, 10 milyar lagi rencananya akan dibayarkan tahun ini, namun pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur akan berkoordinasi terlebih dahulu ke Kemendagri serta BPK," ungkapnya.
Lebih lanjut Diana mengatakan, dana tunjangan yang di anggarkan itu sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja pegawai pemerintah daerah dan di tahun ini dana tunjangan tersebut meningkat dari tahun lalu menjadi 30 milyar rupiah.
"Jadi jika di tambahkan dengan sisa 10 milyar maka tahun ini dana TPP akan di bayarkan sebesar 40 milyar rupiah," tutupnya.
0 Komentar