KBRN, Bintuhan : Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur sedang menyusun mekanisme pelaksanaan vaksin booster bagi masyarakat.
Wacana pelaksanaan ini setelah surat edaran dari Kementerian Kesehatan perihal vaksin lanjutan atau booster pada 12 Januari 2021 yang lalu.
Kepala Dinas Kesehatan melalui Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Sajardin mengatakan, pihaknya lagi mengkonsep mekanisme pelaksanaan vaksin booster kepada masyarakat walaupun pihak Puskesmas dan gerai- gerai vaksin yang ada di Kaur sudah melaksanakan vaksin booster kepada kalangan tertentu.
" Kita masih dalam tahapan pengonsepan selanjutnya kita serahkan kepada Bupati Kaur, selanjutnya seperti apa pelaksanaan vaksinasi booster untuk masyarakat," jelasnya pada Rabu (19/01/2022).
Ditambahkan Sajardin, pihaknya kedepan akan mematangkan pelaksanaan vaksinasi booster untuk masyarakat, menurut Sajardin seperti yang diketahui vaksin lanjutan ini kegunaannya lebih bagus karena lebih meningkatkan kekebalan tubuh.
Sajardin berharap kepada masyarakat, bagi yang sudah mendapat vaksin tahap 1 dan 2 agar kiranya bisa langsung mengikuti vaksin lanjutan atau booster.
" Vaksin booster inikan bisa lebih meningkatkan kekebalan tubuh, jadi buat yang sudah vaksin 1 dan 2 bisa segera mengikuti vaksin booster," tutupnya
0 Komentar