Razia Rutin Lapas Bengkalis Sita Sejumlah Barang Terlarang
- 02 Jun 2026 19:21 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan, Senin malam. Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB itu menyasar blok E14, E15, E16, dan E20 sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Razia dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis bersama jajaran pengamanan. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya charger, sendok besi, kabel listrik, pinset, paku, dan botol kaca. Seluruh barang tersebut langsung diamankan karena berpotensi disalahgunakan dan melanggar aturan yang berlaku," ungkap Priyo, Selasa 2 Juni 2026.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, mengatakan kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Ia juga meminta seluruh petugas meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
“Kami tidak akan lengah. Pengawasan ketat harus terus dilakukan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan proses pembinaan berjalan lancar,” tegas Priyo Tri Laksono.
Seluruh barang temuan telah diamankan sebagai barang bukti dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....