Polres Meranti Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu Berbahaya
- 20 Mei 2026 10:15 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Selatpanjang - Polres Kepulauan Meranti memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti di Selatpanjang, Selasa 19 Mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, dan insan pers.
Dalam kegiatan itu, dimusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih mencapai 26.615,98 gram setelah dilakukan penyisihan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di pengadilan. Selain itu, turut dimusnahkan 234 cartridge vape yang mengandung zat berbahaya.
Kapolres Kepulauan Meranti Aldi Alfa Faroqi, mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pada 27 April 2026 di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Penangkapan dilakukan di wilayah perairan dengan tingkat risiko yang cukup tinggi bagi personel,” ujar AKBP Aldi.
Ia mengapresiasi kerja keras personel Satres Narkoba bersama Bea Cukai dan sejumlah pihak lainnya dalam pengungkapan kasus tersebut. “Berkat kerja keras, kolaborasi, dan sinergitas semua pihak, kami berhasil mengamankan sekitar 27 kilogram sabu dan ratusan cartridge yang mengandung narkotika,” ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....