Puluhan Pecandu Narkoba di Bengkalis Direhab, BNN Buka Fakta

  • 12 Mei 2026 19:09 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai, AKBP Sasli Rais, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT) di wilayah hukum Polres Bengkalis dan jajaran terus berjalan sebagai langkah penanganan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan rehabilitasi.

Menurutnya, hingga saat ini sebanyak 80 klien telah menjalani asesmen TAT dengan berbagai rekomendasi penanganan, mulai dari rawat jalan, rawat inap hingga proses lanjutan.

“Benar, terdapat 80 klien yang telah menjalani asesmen TAT dengan berbagai rekomendasi, mulai dari rawat jalan (rajal), rawat inap (ranap), hingga proses lanjutan,” ungkap AKBP Sasli Rais saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Ia merincikan, di Polres Bengkalis terdapat 19 klien rawat jalan, 4 klien rawat inap dan 2 klien proses lanjutan. Sementara di Polsek Mandau tercatat 14 klien rawat jalan dan 3 klien proses lanjutan.

Kemudian, Polsek Pinggir mencatat jumlah terbanyak dengan 10 klien rawat jalan, 15 klien rawat inap dan 2 klien proses lanjutan. Di Polsek Rupat terdapat 2 klien rawat jalan dan 3 klien rawat inap.

“Untuk wilayah Polsek Bukit Batu terdapat 3 klien rawat inap dan 1 klien proses lanjutan, sedangkan Polsek Siak Kecil terdapat 2 klien rawat inap,” jelasnya.

AKBP Sasli Rais menegaskan bahwa seluruh biaya rehabilitasi bagi klien hasil asesmen TAT di fasilitas milik pemerintah ditanggung sepenuhnya oleh negara.

“Untuk pelaksanaan rehabilitasi hasil TAT di fasilitas milik BNN tidak dipungut biaya atau gratis,” tegasnya.

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa biaya pengantaran klien menuju balai atau loka rehabilitasi menjadi tanggung jawab penyidik masing-masing. Sedangkan bagi pasien yang menjalani rehabilitasi mandiri, biaya transportasi ditanggung oleh pihak keluarga.

Lebih lanjut, ia menyebutkan sejumlah fasilitas rehabilitasi yang menjadi rujukan, di antaranya RSJ Tampan Pekanbaru, Loka Rehabilitasi BNN Batam, Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang hingga Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor.

Selain itu, AKBP Sasli Rais juga mengungkapkan data rehabilitasi mandiri masyarakat Bengkalis. Pada tahun 2025 tercatat dua orang menjalani rehabilitasi mandiri, sedangkan pada tahun 2026 hingga saat ini baru satu orang yang menjalani rehabilitasi mandiri tanpa melalui mekanisme TAT.

Ia berharap pendekatan rehabilitasi dapat membantu para penyalahguna narkotika pulih dan kembali diterima di tengah masyarakat, sekaligus menekan angka peredaran gelap narkoba di wilayah Bengkalis dan sekitarnya.

“Harapan kami, para penyalahguna narkotika dapat pulih, kembali produktif di masyarakat, dan angka peredaran gelap narkoba di Bengkalis dapat terus ditekan,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....