Polres Bengkalis Rilis Data Pengungkapan Kasus Narkotika Terbaru

  • 24 Apr 2026 14:02 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Jajaran Polres Bengkalis kembali merilis data pengungkapan kasus peredaran narkotika beserta jumlah tersangka untuk periode 1 hingga 24 April 2026. Data tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Informasi itu disampaikan melalui status Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat 24 April 2026. Dalam rilis tersebut, terlihat data pengungkapan narkotika dari sembilan Polsek yang berada di bawah naungan Polres Bengkalis.

Dari data yang ada, Polsek Mandau mencatat jumlah pengungkapan tertinggi dengan 21 kasus. Disusul Polsek Pinggir sebanyak 7 kasus dan Polsek Bukit Batu dengan 3 kasus.

Secara geografis, Kecamatan Mandau dinilai menjadi wilayah strategis bagi peredaran narkotika. Hal ini karena Mandau berbatasan langsung dengan Kabupaten Siak, Kota Dumai, serta Kabupaten Rokan Hilir sehingga kerap dimanfaatkan para pelaku.

"Data pengungkapan kasus narkoba itu untuk periode 1 hingga 24 April 2026. Dan setelah ditotal polsek Mandau yang terbanyak. Untuk itu kita meminta kepada masyarakat agar berperan aktif dan segera melaporkan jika terlihat ada kegiatan atau gerak gerik yang mencurigakan, "jelasnya.

Selain jumlah kasus, Polsek Mandau juga mencatat jumlah tersangka terbanyak yakni 38 orang, disusul Polsek Pinggir sebanyak 23 tersangka. Secara keseluruhan, data pengungkapan mencakup Sat Narkoba 30 kasus dengan 37 tersangka, Polsek Bengkalis dan Bantan nihil, Polsek Bukit Batu dan Siak Kecil masing-masing 3 kasus, Polsek Rupat 1 kasus, serta Polsek Rupat Utara 2 kasus. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor melalui hotline 110 yang aktif 24 jam.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....