Polres Dumai Ungkap Jaringan PMI Ilegal Pesisir
- 24 Apr 2026 14:25 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Dumai - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengungkap praktik penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Kota Dumai. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua menegaskan, kasus ini menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warga dari praktik kejahatan yang semakin kompleks.
"Apa yang kami temukan di Dumai memperlihatkan bahwa penempatan pekerja migran secara ilegal bukan lagi tindakan sporadis, melainkan telah berkembang menjadi pola yang terstruktur dan sistematis," ujar Kombes Hasyim saat jumpa pers di Mapolres Dumai, Kamis 23 April 2026.
Ia menambahkan, praktik pemberangkatan ilegal sangat berbahaya karena para korban rentan terhadap eksploitasi dan berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga mengancam keselamatan pekerja migran.
Kapolres Dumai AKBP Angga Herlambang menjelaskan, kasus ini terungkap pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, polisi menerima informasi adanya pekerja migran Indonesia dan warga negara asing yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di Pantai Selinsing, Kecamatan Medang Kampai.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan 63 orang yang berkumpul di kawasan pantai dan hutan, diduga menunggu penjemputan menggunakan speed boat.
"Seluruhnya langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKBP Angga.
Dari pengembangan, polisi kembali menemukan lima orang di rumah singgah di Jalan Meranti Darat serta mengamankan dua tersangka berinisial MF dan RGS.
"Kedua tersangka diamankan pada 20 April 2026 setelah sebelumnya sempat melarikan diri. Saat diamankan, keduanya mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....