Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Perkara

  • 23 Apr 2026 12:15 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalıs - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel. Sebanyak ratusan barang bukti dari 110 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) dimusnahkan di halaman kantor Kejari Bengkalis, Kamis, 23 April 2026 pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, menyampaikan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya menjaga integritas penegakan hukum.

Undangan yang menghadiri pemusnahan di kejaksaan negeri Bengkalis (Foto : RRI/TSM)

“Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Bengkalis secara transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Nadda.

Dari total 110 perkara tersebut, sebanyak 79 kasus merupakan tindak pidana narkotika, 16 perkara oharda, serta 12 perkara kamtibum dan tindak pidana umum lainnya.

Menurut Nadda, langkah pemusnahan ini juga penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap perkara yang telah incracht harus dituntaskan. Pemusnahan ini memastikan tidak ada celah penyalahgunaan barang bukti, sekaligus menjadi bagian dari menjaga ketertiban umum,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti dengan cara membakar (Foto : RRI/TSM)

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi pesan tegas kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum.

“Ini adalah peringatan tegas bahwa negara hadir dan tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran hukum. Kami akan terus bertindak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pemusnahan barang bukti ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Bengkalis, sekaligus meminimalisir potensi tindak pidana baru.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Kejari Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Andris Wasono, perwakilan Dinas Kesehatan, Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Mas Toha Wiku Aji, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dengan pelaksanaan ini, Kejari Bengkalis kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap proses hukum berjalan hingga tuntas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....