Jangkang Pelopor Desa Bebas Narkoba di Bengkalis
- 16 Apr 2026 16:34 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Bengkalis terus diperkuat melalui program Kampung Bebas Narkoba. Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyatakan komitmen penuh dalam mendukung Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, sebagai pelopor desa bersih dari narkoba.
Program yang telah dicanangkan sejak akhir Desember 2024 ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Keberhasilan Desa Jangkang diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga inspirasi bagi desa lain di wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini bukan sekadar seremoni, melainkan harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis, 16 April 2026.
Ia menambahkan, Polres Bengkalis akan terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Perang terhadap narkoba adalah komitmen tanpa kompromi. Kami akan terus hadir, baik melalui pendekatan preventif maupun represif, demi melindungi generasi muda,” ujar Fahrian.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan program tersebut. Peran aktif masyarakat dalam pengawasan lingkungan sangat diperlukan untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah desa.
“Kami mengajak seluruh pihak menjadikan Desa Jangkang sebagai role model. Jika kolaborasi ini berjalan konsisten, maka desa-desa lain juga bisa mengikuti dan mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
Dengan komitmen bersama dan dukungan berkelanjutan, Desa Jangkang diharapkan mampu mempertahankan status sebagai Kampung Bebas Narkoba sekaligus menjadi inspirasi dalam upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Bengkalis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....