PN Bengkalis Gelar Sidang Keliling di Mandau
- 13 Jan 2026 20:05 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Bengkalis menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait pelaksanaan sidang keliling sebagai upaya meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Mandau.
Sidang keliling tersebut direncanakan akan dilaksanakan di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam pelaksanaannya, PN Bengkalis meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah, terutama dalam hal fasilitasi tempat dan ruangan sidang.
Ketua PN Bengkalis, Lenny Lasminar, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang keliling ini sebenarnya telah lama direncanakan dan sebelumnya sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati.
“Sidang keliling ini sebelumnya sudah kami sampaikan dan Alhamdulillah telah diakomodir oleh Pemerintah Daerah. Ini bentuk komitmen bersama untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Lenny Lasminar.
Ia menyebutkan, pada tahap awal sidang keliling di Mandau akan menangani dua perkara tindak pidana ringan (Tipiring) serta perkara permohonan. Untuk itu, PN Bengkalis akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian serta melaksanakan sosialisasi kepada pemerintah kecamatan hingga tingkat kelurahan dan desa.
“Untuk perkara permohonan, kami akan melakukan sosialisasi bersama camat dan jajaran, termasuk lurah dan kepala desa, agar masyarakat memahami tata cara pengajuan permohonan ke pengadilan,” jelasnya.
Secara teknis, lanjut Lenny, pendaftaran perkara nantinya dapat dilakukan langsung di Mandau atau melalui mekanisme yang disepakati, dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pengadilan.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyiapkan ruang sidang di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mandau, yang selama ini juga telah digunakan oleh Pengadilan Agama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis yang merespons cepat kebutuhan kami. Ini semua demi memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan di Kecamatan Mandau,” ungkap Lenny.
Ia berharap, dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat Mandau dan sekitarnya tidak lagi mengalami kesulitan untuk mendapatkan layanan hukum.
“Harapan kami, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Pulau Bengkalis untuk berperkara. Pengadilan hadir lebih dekat dengan masyarakat,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....