Kejari Bengkalis Musnahkan Ribuan Barang Bukti

  • 10 Des 2025 18:59 WIB
  •  Bengkalis

KBRN, Bengkalis: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan ribuan gram narkotika serta berbagai barang ilegal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Rabu (10/12/2025), dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis.

Tampak pejabat Bengkalis yang hadir turut musnahkan bara g bukti ya g sudah ingkcrah pada Rabu (10/12). (Foto Rep RRI TSM).

“Barang bukti yang disita, terutama narkotika, tidak boleh dibiarkan beredar kembali karena dapat membahayakan masyarakat,” tegas Kajari Bengkalis, Nadda Lubis.

Baca Juga: Harkordia, Kejari Bengkalis Pulihkan Kerugian Negara 2025

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 310 perkara narkotika, meliputi sabu seberat 2.963 gram, ganja 142 gram, dan 781 butir pil ekstasi. Selain itu, barang bukti dari sejumlah perkara lain turut dimusnahkan, di antaranya 48 perkara Oharda (Orang dan Harta Benda), 34 perkara Kamnegtibum dan TPUL, 2 perkara kepabeanan, serta 1 perkara kesehatan.

Untuk perkara kepabeanan yang berkekuatan hukum tetap pada Juli 2025, Kejari Bengkalis juga memusnahkan barang selundupan dalam jumlah besar, seperti 6.000 ban sepeda motor bekas, 550 karung pakaian bekas, 8 kasur bekas, dan 40 rol kaca film.

Baca Juga: ISNJ dan Kejari Bengkalis MoU Penanganan Masalah Hukum

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Yogi Hendra, menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti dalam perkara kepabeanan telah dimusnahkan lebih dulu.

“Barang-barang tersebut antara lain 100 karung cabai kering, 53 karung bawang merah, 210 karung bawang bombai, dan 1.530 karung bawang putih,” ujarnya.

Kajari Bengkalis, Nadda Lubis, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas kriminalitas.

“Ini pesan jelas bahwa negara tidak mentoleransi tindakan kriminal. Kami akan bertindak tegas demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Pemusnahan barang bukti adalah upaya melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan. Ini komitmen kami demi tegaknya keadilan dan ketenteraman,” tutup Nadda.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....