Pemkab Bengkalis Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal
- 27 Nov 2025 13:39 WIB
- Bengkalis
KBRN, Bengkalis: Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi tinggi kepada Bea dan Cukai serta seluruh instansi terkait atas upaya nyata dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal melalui wilayah Bengkalis, baik yang berasal dari Malaysia maupun dari Pulau Batam. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Syahruddin, saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis.
Dalam sambutannya, Syahruddin menegaskan bahwa Pemkab Bengkalis sangat menghargai kerja keras Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, dan seluruh unsur pengawas dalam menindak serta mengamankan barang ilegal di wilayah Bengkalis.

Staf ahli Bupati Syahruddin didamping kepala BC Bengkalis (kiri) dan dari BC Dumai memperlihatkan barang bukti yang di amankan pada Kamis 27/11/2025. (Foto Rep RRI TSM)
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, serta seluruh unsur pengawas yang telah serius menindak dan mengamankan barang-barang ilegal di Negeri Junjungan ini,” ujar Syahruddin, Kamis (27/11/2025).
Ia menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan ini harus menjadi sinyal kuat kepada para pelanggar hukum bahwa negara tidak memberikan toleransi terhadap tindakan ilegal.
“Kami berharap pemusnahan barang hasil penindakan ini bukan hanya tindakan administratif semata, tetapi menjadi pesan kuat bahwa negara tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum. Ini juga menjadi peringatan keras agar pelaku tidak mengulangi tindakan ilegal,” tegasnya.
Barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut dinilai sebagai bukti nyata efektivitas pengawasan dan sinergi antarinstansi. Pemkab Bengkalis juga menegaskan dukungan penuh terhadap penegakan hukum cukai, termasuk pelibatan masyarakat dalam pengawasan peredaran barang ilegal.
Syahruddin turut mengingatkan pentingnya memperkuat kerja sama antarlembaga, baik dalam penindakan maupun edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Bengkalis, Eka Galuh, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam menghalau masuknya barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
“Pemusnahan yang dilakukan ini adalah bentuk nyata tugas Bea Cukai dalam mengantisipasi masuknya barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” kata Eka Galuh.
Pemusnahan ribuan barang ilegal yang meliputi pakaian bekas, rokok, minuman mengandung alkohol, barang elektronik, minyak, dan berbagai barang lain dilakukan di Kantor Pembantu Bea Cukai Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu. Metode pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, ditimbun, dan digerinda sehingga seluruh barang tidak dapat digunakan kembali.
“Pelanggaran atas barang kena cukai bukan persoalan sepele. Peredarannya merugikan keuangan negara, membahayakan kesehatan masyarakat, merusak persaingan usaha, dan menjadi celah tindak pidana lanjutan,” ujarnya.
Eka Galuh juga mengajak masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan barang ilegal demi menjaga keamanan, mutu produk, serta mendukung penerimaan negara.
“Jangan pernah kita biarkan kejahatan peredaran barang kena cukai ilegal ini, karena dapat menimbulkan kerugian besar serta dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....