Lapas Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Handphone Pengunjung

  • 24 Nov 2025 17:25 WIB
  •  Bengkalis

KBRN, Bengkalis: Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua unit handphone yang diduga dilakukan seorang pengunjung wanita pada Senin (24/11/2025). Aksi tersebut terungkap saat pemeriksaan rutin pengunjung yang digelar sebagai langkah menjaga keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

Kejadian terjadi sekitar pukul 11.12 WIB. Seorang pengunjung berinisial L, pemegang nomor antrean 101, hendak menjenguk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial R.O. Saat memasuki ruang penggeledahan khusus pengunjung wanita, petugas melihat kejanggalan pada lapisan celana yang dikenakannya. Pemeriksaan lebih mendalam kemudian menemukan dua unit handphone merek Oppo dan Infinix yang dibungkus dan diikatkan pada kedua kakinya.

Hasil sitaan dia unit telepon genggam sudah dilaporkan untuk dimusnahkan.pada Senin (24/11/2025). Foto Humas Lapas)

Barang bukti dan pengunjung langsung diamankan dan dilaporkan kepada Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib). Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Kalapas Bengkalis untuk penindakan lebih lanjut terhadap pengunjung maupun WBP terkait.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang. Penegakan aturan adalah harga mati demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Bengkalis,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Adm Kamtib Lapas Bengkalis, Eflizar, menjelaskan bahwa tindakan petugas telah dilakukan sesuai standar operasional.

“Penggeledahan dilakukan secara teliti dan profesional. Temuan ini membuktikan bahwa petugas kami selalu waspada dan bekerja sesuai SOP untuk mencegah masuknya barang terlarang,” ujarnya.

Akibat tindakan tersebut, pengunjung diberikan sanksi berupa pembatasan kunjungan. Sedangkan WBP pemesan handphone, berinisial R.O, Blok E Kamar 7, telah diperiksa dan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan ketat terhadap pengunjung wanita pada hari itu berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan oleh petugas piket bersama Tim Penggeledahan Badan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah masuknya narkoba, handphone, senjata tajam, dan berbagai barang terlarang lainnya.

Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan di Lapas Bengkalis.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....