Polres Bengkalis Gagalkan Aksi Perdagangan Orang di Rupat
- 13 Nov 2025 16:37 WIB
- Bengkalis
KBRN, Bengkalis : Jajaran Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) unit Tipidter berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Desa Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, satu orang pria berinisial R (38) yang berprofesi sebagai petani berhasil diamankan. Pelaku diduga kuat menjadi penghubung dalam upaya pemberangkatan calon tenaga kerja ilegal ke luar negeri.
“Saat dilakukan penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa enam unit telepon genggam dan empat paspor milik calon korban yang akan dikirim ke Malaysia,” ujar Kanit Tipidter Polres Bengkalis, Ipda Fachri, Senin (10/11/2025).
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyelamatkan delapan orang calon korban laki-laki yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut. Mereka kini berada dalam perlindungan pihak kepolisian untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus TPPO ini menjadi perhatian serius Polres Bengkalis mengingat letak geografis wilayah Rupat yang berdekatan dengan negara tetangga. Kepolisian terus mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi yang berpotensi menjadi praktik perdagangan orang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....