Bupati Siak Hadiri Sidang Konflik Warga dan PT.SSL
- 16 Okt 2025 17:05 WIB
- Bengkalis
KBRN, Siak : Meski baru menerima surat panggilan pada sore hari sebelumnya, Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, tetap memenuhi undangan majelis hakim untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan konflik masyarakat dengan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (16/10/2025).
Bupati Afni mengungkapkan, dirinya berangkat sejak subuh menggunakan pesawat pertama dari Jakarta menuju Pekanbaru agar dapat hadir tepat waktu.
Ia menegaskan, sebagai pemimpin daerah, dirinya memiliki kewajiban moral untuk hadir bila kesaksiannya dibutuhkan oleh majelis hakim, meski di saat bersamaan harus mengorbankan agenda lain bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Riau.
Dalam persidangan tersebut, Bupati Afni menyampaikan kesaksiannya dengan penuh tanggung jawab setelah disumpah menggunakan Al-Qur’an.
Ia menjelaskan bahwa konflik antara masyarakat dengan PT SSL terjadi akibat kurangnya perlindungan terhadap rakyat dari rasa aman dan provokasi, serta lemahnya komunikasi antara perusahaan dengan Pemerintah Kabupaten Siak.
“Tanah Siak adalah negeri bermarwah, negeri ada tuahnya dan ada tuannya. Konflik ini juga dipicu karena sikap perusahaan yang seolah tidak menghargai keberadaan pemerintah daerah,” tegas Bupati Afni di hadapan majelis hakim.
Di akhir persidangan, Bupati Afni menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang telah memintanya bersikap bijak sebagai orang tua bagi masyarakat dan perusahaan. Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak lagi terprovokasi atau bertindak anarkis, serta menasihati PT SSL agar tidak bersikap semena-mena terhadap warga.
Sebelum meninggalkan ruang sidang, Bupati Afni menyempatkan diri menyalami satu per satu warga Siak yang menjadi terdakwa, seraya berdoa agar semua pihak dapat mengambil hikmah dan menyelesaikan masalah ini dengan damai untuk membangun Siak yang lebih baik, hebat dan bermartabat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....