Polisi Keluarkan Restoratif Jastice Terkait Laka di Kelapapati
- 16 Sep 2025 20:57 WIB
- Bengkalis
KBRN, Bengkalis: Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Kelapapati Laut, Kelurahan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang pengendara sepeda, Rosedi (45), buruh harian asal Kelapapati Darat, meninggal dunia setelah terlindas dump truck Toyota Dyna BM 8554 DM yang dikemudikan Sunarto (49), karyawan PT Meskom Bengkalis.
Peristiwa bermula saat korban mengayuh sepeda dari arah timur menuju barat. Diduga sepeda oleng dan korban terjatuh ke kanan jalan, tepat ketika dump truck melintas dari arah berlawanan. Karena jarak terlalu dekat, roda depan kanan truk melindas tepi kepala korban. Rosedi sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Keluarga menyebut almarhum memiliki riwayat epilepsi.
Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Vinolestari, menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan saksi menguatkan bahwa korban terjatuh lebih dulu sebelum terlindas truk.
“Jika perkara laka lantas dilanjutkan, maka korban ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).
Meski begitu, perkara tidak diteruskan. Pihak keluarga korban dan pengemudi truk sepakat berdamai sehari setelah kejadian. Sunarto juga memberikan santunan kepada keluarga korban. “Perkara kita hentikan dikarenakan kedua belah pihak sudah berdamai. Untuk nominal santunan saya lupa,” kata Vinolestari.
Kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Polres Bengkalis menghentikan perkara dengan SP3 tanpa mengirimkan SPDP ke kejaksaan. “Jadi jatuhnya penyelesaian perkaranya secara restorative justice, sehingga kami tidak mengirimkan SPDP ke kejaksaan,” kata Kasat Lantas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....