Kepolisian Sektor Rupat Tangkap Dua Begal Sadis

  • 15 Jul 2025 12:55 WIB
  •  Bengkalis

KBRN, Bengkalis : Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat bergerak cepat menangkap dua pelaku begal sadis dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban pada Minggu pagi.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal SH, menyebutkan peristiwa begal tersebut terjadi pada Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Aksi itu berlangsung di Jembatan Sungai Injap, Jalan Subrantas, RT 017 RW 006, Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat.

"Korban diketahui bernama Nadia Angriyani 18 tahun, warga setempat yang saat itu hendak menuju ke kedai. Secara tiba-tiba, dua pelaku dengan sepeda motor Beat Street warna coklat muda menghadang korban. Salah satu pelaku mengambil handphone, sementara pelaku lain menendang motor korban hingga terjatuh" Ungkap Kapolsek, Selasa (15/7/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian pergelangan kaki dan harus mendapatkan empat jahitan. Warga sekitar yang melintas segera membantu korban dan membawanya ke Puskesmas Batu Panjang. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Rupat.

Berbekal laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Rupat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tidak butuh waktu lama, dua pelaku yakni Nasrullah (19) dan Amirullah (30) ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu siang, 13 Juli 2025.

Kedua pelaku merupakan warga Desa Pancur Jaya, Kecamatan Rupat. Nasrullah diketahui seorang pengangguran, sedangkan Amirullah bekerja sebagai petani. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa handphone, kotak handphone, dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Keduanya kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....