Delapan Terduga Pengedar Narkoba Diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis
- 16 Jul 2025 09:07 WIB
- Bengkalis
KBRN, Bengkalis : Jajaran Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan delapan orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sejumlah wilayah di Kabupaten Bengkalis. Operasi penangkapan ini dilakukan selama dua hari, yakni pada 8 dan 9 Juli 2025.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, selama dua hari tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan delapan orang terduga pengedar. Ini berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran barang haram itu,” jelas Iptu Doni, Rabu (16/7/25).
Kedelapan pria tersebut masing-masing berinisial NOV (37), IM (28), BY (30), ES (16), PN (41), BY (54), DN (40), dan SG (36). Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 7,08 gram, 30 plastik pack kecil berisi sabu, alat hisap, enam unit telepon genggam android, serta uang tunai sebesar Rp3.030.000.
Iptu Doni menambahkan, seluruh pelaku memiliki peran berbeda dalam peredaran narkotika tersebut. Saat ini, kedelapan orang itu telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
“Semua pelaku akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami terus mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan jika mengetahui peredaran narkoba di lingkungannya,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....