Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Serentak di Riau

  • 26 Jun 2025 13:57 WIB
  •  Bengkalis

KBRN, Bengkalis : Polda Riau menggelar deklarasi Kampung Bebas Narkoba serentak di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Rabu (25/6/2025).

Di Kota Dumai, deklarasi dipusatkan di Lapangan Tenis Jalan Pattimura, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. Kegiatan ini dihadiri perwakilan masyarakat, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.

Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heriawan, menyampaikan deklarasi ini sebagai bentuk komitmen bersama memberantas peredaran narkoba. Ia menegaskan, kekayaan budaya yang dimiliki Riau harus dijaga dari ancaman narkoba yang merusak generasi dan lingkungan sosial.

“Kita tidak ingin ada kampung-kampung yang dicap sebagai kampung narkoba. Mari kita wujudkan Riau bersih dari narkoba dan perkuat komitmen bersama,” tegas Kapolda dalam sambutannya.

Setelah pembacaan ikrar Kampung Bebas Narkoba, dilakukan penandatanganan deklarasi bersama. Polres Dumai bersama Forkopimda turut menyerahkan bantuan sembako kepada perwakilan masyarakat Kelurahan Laksamana yang hadir dalam kesempatan itu.

Plt. Asisten III Setdako Dumai, Hermanto, menyampaikan dukungan penuh Pemko Dumai terhadap program Polda Riau ini. Ia menegaskan, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan berbudaya di Kota Dumai.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....