Sinergi Bea Cukai dan APH Berantas Barang Ilegal
- 12 Mei 2025 00:39 WIB
- Bengkalis
KBRN, Bengkalis: Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Agoes Widodo, melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Ariyadi, menyatakan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga wilayah dari masuknya barang-barang ilegal yang tidak memiliki dokumen resmi.
"Bea dan Cukai Bengkalis selalu berkomitmen dan bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas barang-barang yang diduga terkait dengan penyelundupan. Meskipun kasus ini diproses dengan undang-undang perdagangan dan karantina, kami tetap mendukung dan bekerja sama dengan instansi terkait," ujar Ariyadi Sabtu (10/5/2025) saat di konfirmasi RRI.

Polres Bengkalis dalam kegiatan pemusnahan barang ilegal bawang merah dan ban bekas.(Foto RRI TSM).
Ia juga menjelaskan bahwa penindakan terhadap barang ilegal ini merupakan hasil kerja sama tim antara Bea Cukai dan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis. “Memang ada informasi awal dari rekan-rekan di Reskrim, lalu kami bentuk tim bersama untuk melakukan penindakan,” tambahnya.
Pemusnahan barang seperti bawang merah dan ban bekas dilakukan karena sifatnya yang mudah rusak dan tidak layak edar. Tindakan ini juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Karantina dan Perdagangan.
Ariyadi menegaskan bahwa tindakan tegas seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga wilayah Bengkalis dari ancaman penyelundupan barang ilegal. “Kami berharap masyarakat juga turut serta mendukung langkah ini demi keamanan dan kestabilan ekonomi daerah,” tutupnya.
Dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal, Bea dan Cukai Bengkalis dan APH lainnya akan terus melakukan pemusnahan terhadap barang ilegal yang masuk ke wilayah kabupaten Bengkalis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....