Kemenkum Sultra Kawal Kepastian Hukum Pembangunan Kelurahan Kota Baubau
- 09 Jul 2026 10:25 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang merata hingga tingkat kelurahan. Upaya itu dilakukan melalui rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Baubau yang digelar di Ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkum Sultra, Rabu 8 Juli 2026.
Rapat tersebut membahas secara mendalam draf Raperwali tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Pembahasan difokuskan untuk memastikan regulasi memiliki landasan hukum yang kuat sebelum ditetapkan.
Harmonisasi menjadi langkah penting agar pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan berjalan sesuai aturan. Regulasi ini diharapkan menjadi dasar yang jelas bagi Pemerintah Kota Baubau dalam mengalokasikan anggaran, melaksanakan proyek fisik, hingga menjalankan program pemberdayaan masyarakat secara transparan dan akuntabel.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra bersama perwakilan Pemerintah Kota Baubau menelaah setiap pasal dalam rancangan aturan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan mudah diterapkan oleh aparat kelurahan.
Selain itu, harmonisasi juga diarahkan agar pedoman yang disusun mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan di wilayahnya. Dengan regulasi yang jelas, potensi terjadinya penyimpangan administrasi di lapangan diharapkan dapat dicegah sejak awal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan, regulasi yang mengatur pembangunan di tingkat kelurahan harus memiliki kepastian hukum dan mudah diimplementasikan.
"Kelurahan adalah garda terdepan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Raperwali ini kami harmonisasikan agar memiliki kepastian hukum yang kuat. Kami ingin memastikan pedoman ini nantinya tidak membingungkan para lurah dan masyarakat dalam bergerak, melainkan menjadi stimulus pembangunan sarana-prasarana serta peningkatan kesejahteraan warga Kota Baubau yang akuntabel," ujar Topan Sopuan.
Melalui harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra berharap Raperwali ini dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendukung pembangunan kelurahan yang tertib, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Baubau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....