Bapas Baubau Terima Dua Klien Cuti Bersyarat

  • 07 Jul 2026 20:27 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Baubau kembali melaksanakan tugas pembimbingan kemasyarakatan dengan menerima penyerahan dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau untuk menjalani Program Cuti Bersyarat (CB), Senin 6 Juli 2026.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program reintegrasi sosial bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Bapas Kelas II Baubau, Mustar Taro, menjelaskan penyerahan klien merupakan tindak lanjut pemberian hak integrasi kepada WBP yang dinilai layak menjalani pembinaan di tengah masyarakat.

"Penyerahan klien ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan hak integrasi bagi WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, kedua klien akan berada di bawah bimbingan dan pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Baubau hingga masa Cuti Bersyarat berakhir," ujar Mustar Taro.

Selama menjalani Program Cuti Bersyarat, kedua klien akan memperoleh pendampingan, pembinaan, serta pengawasan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Baubau. Langkah tersebut bertujuan membantu mereka beradaptasi kembali dengan kehidupan bermasyarakat sekaligus memastikan proses reintegrasi berjalan secara optimal.

Menurut Mustar Taro, program reintegrasi sosial tidak hanya memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan, tetapi juga menjadi upaya strategis untuk menekan angka residivisme melalui pembinaan yang berkelanjutan.

"Bapas Baubau berkomitmen memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan secara berkelanjutan agar klien mampu beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial, menjalani kehidupan yang produktif, serta tidak mengulangi tindak pidana," katanya.

Kabapas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung proses reintegrasi sosial para klien pemasyarakatan. Dukungan keluarga, lingkungan, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan diri klien untuk memulai kehidupan baru.

Dengan adanya kesempatan kedua, pendampingan yang tepat, serta penerimaan dari masyarakat, Bapas Kelas II Baubau berharap para klien dapat kembali menjadi pribadi yang bertanggung jawab, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....