Bapas Baubau Gandeng Disdikbud Sultra Bentuk Sekolah Binaan Pemasyarakatan

  • 16 Jun 2026 15:30 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau – Meningkatnya angka pelanggaran hukum yang melibatkan anak usia sekolah menjadi perhatian serius berbagai pihak. Menyikapi kondisi tersebut, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau mengambil langkah strategis dengan menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk membentuk program inovatif bertajuk Sekolah Binaan Pemasyarakatan.

Program tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi yang digelar pada Senin 15 Juni di Ruang Kerja Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pertemuan tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna membangun sistem pencegahan pelanggaran hukum sejak dini di lingkungan sekolah.

Kepala Bapas Kelas II Baubau Mustar Taro menegaskan, pendekatan terhadap anak yang berpotensi berhadapan dengan hukum tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadinya pelanggaran. Menurutnya, langkah preventif melalui pendidikan hukum menjadi kunci utama dalam melindungi generasi muda.

“Pendidikan dan kesadaran hukum harus berjalan beriringan. Melalui Sekolah Binaan Pemasyarakatan ini, kita ingin menanamkan nilai-nilai kepatuhan hukum sejak dini langsung di lingkungan sekolah, sehingga anak-anak kita tidak sampai terjerumus ke dalam sistem peradilan pidana,” ujarnya.

Program Sekolah Binaan Pemasyarakatan dirancang sebagai wadah edukasi hukum yang terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran di sekolah. Melalui program ini, para pelajar akan mendapatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, konsekuensi hukum dari setiap tindakan, serta pentingnya membangun karakter yang disiplin dan bertanggung jawab.

Inisiatif tersebut diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum yang melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kota Baubau sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, tertib, dan berkarakter.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut positif gagasan tersebut. Disdikbud Sultra menyatakan komitmen penuh untuk memfasilitasi serta mengawal implementasi program agar dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi peserta didik.

Kolaborasi antara Bapas Kelas II Baubau dan Disdikbud Sultra ini menjadi langkah konkret dalam membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda. Dengan menempatkan sekolah sebagai garda terdepan pendidikan karakter dan kesadaran hukum, kedua instansi berharap dapat mencegah munculnya pelanggaran hukum sejak dari akar permasalahan.

Program Sekolah Binaan Pemasyarakatan direncanakan segera diimplementasikan di sejumlah sekolah di Kota Baubau sebagai tahap awal sebelum dikembangkan lebih luas di wilayah Sulawesi Tenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....