KBRN, Pandeglang: Kawasan industri di Kabupaten Pandeglang terus ditawarkan kepada investor demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah Daerah ngotot untuk merealisasikan kawasan industri dengan segera. Pemda mengklaim punya daya tarik untuk menggiring perusahaan besar mau menanamkan modalnya di Pandeglang.
Baca juga: Pikat Investor Besar, Pemkab Pandeglang Siapkan Lima Titik Kawasan Industri
Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban menyebut, ada beberapa daya tarik menjadi alasan investor melirik kawasan industri di Pandeglang. Diantaranya Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang masih di bawah Rp3 juta.
“Dulu kawasan industri kita dari DKI (Jakarta), pindah ke Tangerang, karena tanahnya sudah mahal, pindah ke Serang. Nah nanti diharapkan dari Serang pindah ke kita dengan UMK kecil, harga tanah masih rendah, jaraknya juga tidak jauh,” ujar Tanto, Sabtu (14/5/2022).
Baca juga: Pemkab Pandeglang Tawarkan Pengelolaan Kawasan Industri ke Jababeka
Menurut Tanto, kawasan industri seluas 1.190 hektare di Pandeglang bisa dimanfaatkan oleh sejumlah perusahaan yang sudah beroperasi di kawasan Tangerang dan Kabupaten Serang. Terlebih semua jenis industri pun bisa beroperasi di Pandeglang.
“Semua jenis industri bisa masuk, kecuali industri kimia. Jadi kawasan industri ini kan ada klasternya, di kita common industry, umum sifatnya,” jelasnya.
Baca juga: Jababeka Masih Pikir-pikir Kelola Kawasan Industri di Pandeglang
Tanto mengklaim beberapa investor sudah melakukan penjajakan. Namun diakuinya belum ada yang mengarah pada kesepakatan kerjasama. Sambil menunggu investasi yang masuk, Pemkab juga tengah mengebut perumusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan industri dilima kecamatan.
“Sebetulnya keinginan Pemda BUMD dulu yang masuk, tapi berhubung fiskal BUMD kita kurang, karena untuk mengembangkan kawasan industri dibutuhkan modal yang sangat besar sekali. Sementara ini akan dikerjasamakan saja, investor yang masuk kita kerjasamakan dengan BUMD,” tutupnya.
0 Komentar