ASN Pemprov Tersandung Dugaan Pemerasan, Gubernur : Silahkan Proses

  • 09 Jun 2026 12:50 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, memastikan tidak akan melakukan intervensi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini usai ditangkapnya salah satu ASN di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel oleh Kejaksaan soal dugaan pemerasan izin usaha tambang, Senin 8 Juni.

"Saya tidak akan memberikan intervensi apapun terhadap kasus itu. Silahkan diproses saja. Kalau salah harus dipertanggungjawabkan," kata Muhidin usai menghadiri acara di Banjarmasin, Selasa 9 Juni 2026.

Gubernur, menyatakan pentingnya akuntabilitas aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, setiap ASN yang terjerat proses hukum harus diperiksa secara objektif untuk memastikan adanya unsur pelanggaran, termasuk dugaan tindak pidana korupsi. Ia menegaskan ASN yang terbukti melakukan pelanggaran akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Muhidin mengingatkan pentingnya pencegahan praktik pemerasan, pungutan liar (pungli), serta perlambatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Ia juga meminta masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. Lebih lanjut, Muhidin mengingatkan pentingnya pencegahan praktik pemerasan, pungutan liar (pungli), serta perlambatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ia juga meminta masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. “Silakan laporkan langsung kepada saya atau melalui ajudan. Kalau terbukti, bisa saya pecat atau turunkan pangkat,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini seluruh proses perizinan di lingkungan Pemprov Kalsel telah dipusatkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai upaya memperkuat transparansi dan mempercepat pelayanan publik. Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, memberikan apresiasi terhadap langkah aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Kalsel, yang dinilai berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Kami atas nama wakil rakyat sangat mendukung upaya hukum yang dijalankan untuk menangani kasus ini,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....