KPK Sita 1 Miliar Lebih dari OTT KPP Madya Banjarmasin
- 04 Feb 2026 18:44 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata turut menyerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono. KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait dengan praktik korupsi di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.
Salah satu pejabat yang diamankan disebut merupakan Kepala KPP Madya Banjarmasin. “Saat ini yang diamankan di wilayah Kalimantan Selatan ada tiga orang. Dua orang merupakan ASN dan satu orang dari pihak swasta. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin.
“Barang bukti yang diamankan uang senilai Rp1 miliar lebih, terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin. Untuk nilai restitusi puluhan miliar rupiah,” ucapnya.
Saat ini, ketiga pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....