Posbakum Kuripan Selesaikan Tiga Kasus Warga

  • 13 Sep 2025 17:53 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjarmasin: Kehadiran pos bantuan hukum (posbakum) di Kelurahan Kuripan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Lurah Kuripan, Yoyok Hardiyanto, menyebut sejak beroperasi sudah ada tiga kasus yang berhasil diselesaikan melalui mediasi.

“Ada tiga kasus yang sudah selesai yakni kasus asusila, perebutan lahan parkir, dan kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya. Ia menyampaikan semua kasus berakhir dengan kesepakatan damai yang difasilitasi secara langsung oleh pihak Posbakum.

Seluruh proses penyelesaian dilakukan dengan mempertemukan pihak yang bersengketa untuk mencari jalan keluar bersama. “Kami memfasilitasi ruang mediasi sekaligus pembentukan berita acara kesepakatan damai hasil dari mediasi itu,” katanya.

Adapun mekanisme pelayanan hukum melalui posbakum diawali dengan menerima permohonan dari masyarakat. Setelah itu, pihak terkait akan dipanggil dandimintai keterangan, lalu hasil permasalahan dirangkum sebelum semua pihak dipertemukan dalam forum perdamaian.

"Melalui cara tersebut, warga yang berselisih mendapat ruang bermusyawarah untuk menemukan penyelesaian,” ucapnya.

Dengan cara ini, Posbakum Kuripan diharapkan dapat berperan sebagai juru damai di tingkat kelurahan. Upaya ini sekaligus menekan jumlah kasus yang harus ditangani pada tahap hukum berikutnya.

“Jika kasus bisa selesai di tingkat terbawah, maka beban di ranah hukum selanjutnya juga semakin berkurang,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....