Sepasang Kekasih Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu

  • 08 Mei 2025 07:53 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjarmasin: Sepasang kekasih berinisial RR (26) laki-laki dan EP (28) perempuan diciduk anggota Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, saat asik berpesta narkoba. Narkobta jenis sabu-sabu.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Ipda Hafiz Satria, mengungkapkan, keduanya dicuduk di sebuah rumah. Berada di Jalan Kelayan B Timur Gang Kurnia Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (28/4/2025) dini hari.

"Keduanya ini statusnya pacaran, kami ciduk setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pesta narkoba," ucap Kanit.

Hafiz mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Utara beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang digunakan dalam pesta narkoba tersebut. Kedua pelaku RR dan EP sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh pihak penyidik guna kepentingan pengembangan untuk mengetahui asal narkoba tersebut.

Awalnya, petugas menangkap RR dengan barang bukti tiga butir obat yang diduga obat-obatan terlarang jenis Carnophen/Zenith, satu unit timbangan digital serta tutup bong dan satu bilah pipet kaca. Kemudian dikembangkan, RR mengakui menyimpan sesuatu yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di tempat EP.

Setelah itu petugas berhasil menciduk EP beserta barang bukti dua paket sabu-sabu, satu alat hisap sabu-sabu (bong), dua bilah kaca pipet warna bening. "Mereka dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....