BAKUMRA,Layanan Hukum Gratis Bagi Warga Kabupaten Bandung dari Imah Rancage

  • 08 Jul 2026 18:45 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Masyarakat kabupaten Bandung yang tersandung masalah hukum, kini bisa memanfaatkan layanan Bakumra atau Balai Bantuan Hukum Rancage. Rancage sendiri merupakan rumah aspirasi anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi.

Komandan Imah Rancage, M Hailuki memastikan, Bakumra dibentuk sebagai bentuk pihaknya hadir untuk masyarakat.

" Sebagai bentuk keberpihakan kepada warga yang mengalami masalah ketidakadilan saya mendirikan BAKUMRA (Balai Bantuan Hukum Rancage)," beber Hailuki, Rabu 8 Juli 2026 petang.

" BAKUMRA menjalankan program layanan hukum bagi warga Kabupaten Bandung sebulan dua kali setiap hari Jumat bertempat di Markas Komando Rancage, Baleendah," lanjut Hailuki yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Demokrat itu.

BAKUMRA sendiri fokus pada beberapa layanan hukum. Layanan ini gratis alias tidak dipungut biaya, karena diperuntukan bagi warga kabupaten Bandung yang tidak mampu.

" Layanan hukum difokuskan pada masalah hubungan kerja, sengketa tanah properti, hutang piutang, KDRT, hak cipta, dan perdagangan," ungkapnya.

" Program layanan hukum ini tidak dipungut biaya karena khusus diperuntukan bagi warga Kabupaten Bandung yang tidak mampu," tandas Hailuki.

Politisi muda itu berharap, layanan Bakumra bisa membantu masyarakat dalam mencari keadilan. Sebab katanya, jika keadilan ditegakkan, maka rasa damai akan dirasakan oleh masyarakat.

" Semoga kehadiran BAKUMRA menjadi pintu bagi rakyat kecil untuk mendapatkan keadilan, karena tanpa keadilan tidak ada kedamaian," harap Hailuki.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....