KBRN, Garut : Dari perkiraan 100 orang anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan unjuk rasa di Mapolda Jabar, 23 orang diantaranya dijemput aparat penegak hukum dan digiring ke Mapolres Garut untuk dilalukan pembinaan.
"Kami melakukan langkah pembinaan terhadap ormas atau LSM GMBI yang me nyampaikan pendapatnya dimuka umum di Polda Jabar namun berujung anarkis dan merusak serta melakukan penghinaan terhadap lambang Polda,"kata Kapolres Garut,AKBP.Wirdhanto Hadichaksono, di Mapolres Garut,Jumat (28/1/2022).
Kapolres menyampaikan, tujuan pembinaan kepada puluhan anggota LSM GMBI Garut tersebut, untuk memberikan pemahaman dan mentaati proses peenegakan hukum yang sedang dilakukan Polda Jabar.
"Kami tegaskan kepada para anggota LSM GMBI tidak melakukan langkah tanbahan provokatif yang bisa menghalangi proses hukum di jajaran Polda Jabar,"pungkasnya.
Setelah dilakukan pembinaan,puluhan anggota LSM GMBI tersebut akhir nya dipulangkan ke daerahnya masing masing.
0 Komentar