KBRN, Singkil : Hingga akhir Desember 2021 yang lalu, Ratusan Kepala Sekolah mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Se- Kabupaten Aceh Singkil telah diperiksa terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOS) tahun anggaran 2020. Tim Audit Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, hampir tidak ada menemukan sejumlah penyimpangan.
Sebab, sepanjang pemeriksaan penggunaan Dana BOS tersebut. Tim hanya menemukan beberapa kesalahan pada Administrasi pelaporan pertanggungjawaban realisasi anggaran (Biaya). Sedangkan untuk penggunaanya sendiri, dipastikan sudah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang ada.
Hal tersebut disampaikan Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, M. Hilal, saat dikonfirmasi RRI terkait realisasi kegiatan pengawasan dan pembinaan yang di laksanakan oleh tim Audit Inspektorat setempat terhadap SKPK dan Kampung/Desa sepanjang tahun 2021.
"Penggunaanya sudah tepat sesuai dengan Juknis Dana BOS. Namun, untuk administrasi pelaporan pertanggungjawaban masih kurang lengkap." Sebut M. Hilal
Lebih lanjut diungkapkan M. Hilal, dengan ditemukannya beberapa administrasi sekolah yang belum lengkap dan terperinci membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) di Kabupaten Aceh Singkil. Ia menegaskan, kedepan pihaknya akan melakukan pembinaan kepada sekolah - sekolah itu sendiri.
Karena menurutnya, Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digunakan pada setiap Sekolah itu. Juga rawan dilakukan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan.
" Meski tahun sebelumnya kita terkendala dengan keterbatasan tim. Akan tetapi, kita akan tetap melakukan pembinaan." Tambahnya
Disamping itu, sepanjang tahun 2021 yang lalu. M. Hilal juga menyinggung sejumlah kegiatan - kegiatan pemeriksaan dan pengawasan di laksanakan di Kabupaten Aceh Singkil.
Diantaranya, selain Audit Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kemudian Audit Reguler Desa/Kampung, Audit Khusus laporan masyarakat terkait Dana Alokasi Kampung (ADK), dan Audit Operasional OPD. Serta Audit Kinerja OPD.
Juga, tim Inspektorat setempat tetap melakukan Reviuw Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Outsus setiap tiga bulan sekali. Dengan harapan, Sebut M. Hilal, tidak adanya kendala yang ditemukan sebelum pencairan realisasi anggaran tahap - tahap berikutnya.
0 Komentar