BP3MI Beberkan Fakta, Banyak Korban TPPO Tergiur Iming-iming Gaji Besar

  • 31 Mei 2026 16:32 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh – Tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi dan proses keberangkatan yang mudah masih menjadi modus utama yang digunakan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk menjaring korban, khususnya calon pekerja migran Indonesia.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh, Siti Rolijah, mengatakan sebagian besar korban yang terindikasi menjadi korban TPPO awalnya tergiur oleh berbagai janji yang disampaikan pelaku melalui media sosial maupun aplikasi komunikasi digital.

"Dari hasil wawancara dengan pekerja migran yang terindikasi menjadi korban TPPO, umumnya mereka menerima tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar, persyaratan mudah, dan proses penempatan yang cepat," kata Siti Rolijah dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Senin 25 Mei 2026.

Menurutnya, pelaku kini lebih banyak memanfaatkan media digital seperti media sosial, WhatsApp, dan komunikasi telepon untuk merekrut calon korban. Cara tersebut dinilai efektif menjangkau masyarakat sekaligus menyulitkan aparat penegak hukum dalam melacak keberadaan pelaku.

Siti menjelaskan, para korban sering kali tidak mengenal secara langsung pihak yang menawarkan pekerjaan. Namun karena tergoda oleh janji pendapatan yang tinggi dan kesempatan bekerja di luar negeri, mereka kerap mengabaikan prosedur resmi yang seharusnya dipenuhi.

Selain menawarkan penghasilan besar, pelaku juga menjanjikan proses keberangkatan yang cepat tanpa mempersyaratkan kompetensi tertentu maupun kelengkapan dokumen resmi. Padahal, kondisi tersebut merupakan salah satu indikasi kuat adanya praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural yang berpotensi mengarah pada TPPO.

"Biasanya yang melakukan perekrutan adalah calo atau agen ilegal. Mereka menawarkan kemudahan yang terlihat menguntungkan, padahal justru dapat menjerumuskan calon pekerja migran ke dalam praktik perdagangan orang," ujarnya.

BP3MI Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan keuntungan besar tanpa prosedur yang jelas. Masyarakat juga diminta memastikan informasi lowongan kerja berasal dari lembaga resmi dan mengikuti seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Siti menegaskan bahwa penguatan literasi digital dan edukasi mengenai bahaya TPPO menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban. Dengan meningkatnya kewaspadaan, diharapkan praktik perekrutan ilegal yang memanfaatkan iming-iming pekerjaan dapat ditekan dan perlindungan terhadap calon pekerja migran semakin optimal.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....