Satpol PP WH Amankan Pengemis di Simpang Jambo Tape Banda Aceh
- 26 Feb 2026 21:10 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh, menertibkan satu orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Simpang Jambo Tape, Kota Banda Aceh pada Kamis, 26 Februari 2026. Saat diamankan oleh petugas, PMKS tersebut, kedapatan sedang meminta-minta kepada pengguna jalan di lokasi tersebut.
Kegiatan penertiban yang dipimpin oleh Komandan Regu 1, Muhifuddin yang awalnya menyasar seluruh persimpangan padat kendaraan, mulai dari wilayah Kecamatan Kuta Alam, Ulee Kareng, hingga Baiturrahman. Namun dalam penyisiran, petugas hanya menemukan satu orang PMKS di Simpang Jambo Tape, sementara di persimpangan lainnya terpantau nihil.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Thabrani menjelaskan meski saat ini giat Satpol PP WH Kota Banda Aceh lebih sering melakukan pengawasan terkait kegiatan Ramadan, namun pihaknya berkomitmen untuk tetap melakukan pengawasan PMKS, terutama pada jam-jam sibuk menjelang berbuka puasa.
“Kami tetap secara rutin melakukan pengawasan, khususnya setelah waktu Ashar hingga menjelang berbuka puasa. Pengawasan pada jam-jam menjelang berbuka, menjadi prioritas utama pihak Satpol PP WH,” jelasnya.
Selain karena tindakan meminta-minta melanggar Qanun Kota Banda Aceh No. 6 Tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, hal tersebut juga untuk memastikan aktivitas PMKS tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat yang sedang beraktivitas menjelang waktu berbuka puasa. Setelah ditertibkan, PMKS berjenis kelamin laki-laki itu dibawa ke rumah singgah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....