Terkait Kasus di KCP BSI Sabang, Begini Tanggapan BSI

  • 21 Feb 2026 20:16 WIB
  •  Banda Aceh

RRI. CO. ID, Banda Aceh - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk adalah institusi hukum yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.

Bank tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang terindikasi melanggar ketentuan perundangan dan akan menyelesaikan indikasi temuan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait kasus yang terjadi di KCP BSI Sabang, bank secara administratif telah menindak tegas pegawai yang melakukan pelanggaran. Sejauh ini tidak ada nasabah yang dirugikan, hal tersebut disampaikan SVP Corporate Secretary & Communication BSI, Wisnu Sunandar, kepada RRI melalui jaringan telepon, Sabtu (21/02/ 2026)

Bank juga menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan hingga nanti ada keputusan hukum berkekuatan tetap, tutup Wisnu

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....