Kemenkum Aceh Siap Kawal Program Hukum 2026

  • 22 Jan 2026 22:44 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), secara virtual dari Aula Bangsal Garuda, pada Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini menjadi forum penguatan arah kebijakan pembinaan hukum nasional tahun 2026.

Rakernis BPHN dibuka oleh Kepala BPHN, Min Usihen yang menegaskan pentingnya optimalisasi pelaksanaan Perjanjian Kinerja oleh seluruh jajaran, termasuk kantor wilayah. Ia menyampaikan bahwa pada 2026, BPHN akan memfokuskan tugas dan fungsi pada sembilan kegiatan utama sebagai prioritas nasional.

Adapun dalam Rakernis tersebut, juga dipaparkan sejumlah perubahan kebijakan strategis, salah satunya terkait pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH). Pada 2026, penetapan hasil penilaian IRH dijadwalkan pada Juni, serta disiapkan perubahan indikator penilaian yang akan diberlakukan mulai 2027.

Menanggapi arah kebijakan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman menyatakan kesiapan pihaknya, untuk menindaklanjuti seluruh kebijakan yang disampaikan BPHN.

“Kanwil Kemenkum Aceh siap mengawal pelaksanaan program prioritas BPHN, termasuk penguatan IRH, analisis peraturan daerah, hingga layanan literasi dan bantuan hukum di daerah,” kata Meurah.

Rakernis juga menekankan penguatan layanan literasi hukum melalui konten edukatif di media sosial dan podcast, pembinaan JDIH, serta optimalisasi layanan informasi hukum pada kantor wilayah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....