Polisi Pastikan Beras Impor di Sabang Tidak Beredar

  • 25 Nov 2025 12:57 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Sabang : Pihak kepolisian telah melakukan penyegelan terhadap sebuah Gudang penyimpanan beras impor sebanyak 250 ton yang berada di area pelabuhan BPKS, Sabang Aceh.

Penyegelan ini dilakukan menyusul adannya temuan dugaan pelanggaran izin oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Oleh sebab itu, pihak Polres Sabang telah memperketat pengawasan terhadap 250 ton beras impor asal Thailand yang diduga masuk ke wilayah Sabang tanpa izin pemerintah pusat.

Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, saat diwawancarai RRI Selasa (25/11/2025) menegaskan, seluruh stok beras tersebut tidak boleh keluar dari gudang penyimpanan sampai ada instruksi resmi dari pemerintah pusat.

“Beras itu untuk saat ini tidak boleh masuk atau keluar dari gudang tersebut sampai menunggu informasi selanjutnya perintah dari pusat. Pengawasan tetap kita laksanakan,” ujarnya.

Menurutnya, penyegelan terhadap gudang yang menyimpan beras impor tersebut telah dilakukan dan saat ini berada dalam pengawasan ketat aparat kepolisian.

Menanggapi pertanyaan seputar bagaimana beras dari Thailand tersebut dapat masuk ke Sabang, Kapolres Sukoco mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal, kapal pengangkut beras datang langsung dari Thailand melalui jalur laut.

“Informasi yang kita dapat kapal tersebut dari Thailand lewat Selat Malaka masuk ke perairan Sabang,” jelasnya.

Kapolres menambahkan bahwa kepolisian baru berwenang menindak secara hukum apabila beras tersebut keluar dari wilayah kepabeanan dan didistribusikan secara ilegal ke daratan Sumatra.

“Selagi beras itu tidak keluar dari wilayah kepabeanan, itu belum ranah kami. Ketika barang tersebut keluar ke daratan dan ternyata ilegal, barulah kami lakukan penindakan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa barang yang masuk ke Sabang pada prinsipnya hanya boleh digunakan untuk kebutuhan masyarakat Sabang sesuai aturan pelabuhan bebas.

Saat ini petugas Polres Sabang tetap disiagakan di seluruh titik pelabuhan untuk mencegah pergerakan beras keluar wilayah.

“Kami lakukan pengawasan dan pengecekan. Kita pastikan kebenarannya apakah memang untuk kebutuhan masyarakat atau tidak. Karena saat ini barang tersebut masih disegel, kita juga menunggu kepastian dari pusat apakah diberikan izin atau tidak,” katanya.

AKBP Sukoco juga menampik informasi adanya barang impor lain selain beras dalam kasus tersebut. “Yang saya terima untuk saat ini hanya beras itu saja. Ada satu timbangan di dalam gudang, mungkin untuk keperluan menimbang,” jelasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....