Bea Cukai Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Seludupan

  • 22 Okt 2025 20:07 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh: Bea dan Cukai memusnahkan sebanyak 6,89 juta batang rokok illegal hasil seludupan dari luar negeri. Barang illegal ini dimusnahkan secara simbolis dengan cara dibakar di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh di Banda Aceh, Rabu (22/10/2025).

Pemusnahan jutaan batang rokok dan sejumlah barang illegal lainnya itu dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama yang turut juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Bier Budy Kismulyanto, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo dan sejumlah pejabat Forkopimda Aceh lainya.

Dalam konfrensi pers, Djaka Budhi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penegahan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai bersama aparat penegak hukum lainya di wilayah Aceh.

“Kita telah melaksanakan 665 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai pada periode 1 Januari s.d. 15 Oktober 2025. Sejak pembentukan Satgas Pengawasan, Kanwil Bea Cukai Aceh telah melaksanakan 11 kali penindakan dengan nilai barang mencapai Rp1,5 miliar dan 284 penindakan terhadap rokok ilegal sebanyak 6,89 juta batang rokok dengan nilai barang Rp5,47 Miliar,” kata Djaka.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama (empat dari kiri ) memberikan keterangan pers saat memimpin pemusnahan barang bukti ilegal hasil penangkapan di Kanwil Bea Cukai Aceh di Banda Aceh Rabu (22/10/2025) (Foto: RRI/Munjir)

elain rokok illegal, Djaka menambahkan, dengan tingkat kerawanan narkotika yang cukup tinggi di wilayah Aceh, pihaknya, bersama aparat penegak hukum juga berhasil melakukan 80 penindakan narkotika dengan berat tegahan mencapai 5,89 ton, terdiri dari sabu, ganja, MDMA, dan kokain.

“Dari hasil tersebut, sebanyak 9,4 juta jiwa berhasil diselamatkan, serta negara menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp15 triliun,” ujarnya.

Pada konfrensi pers tersebut, sejumlah barang bukti hasil tangkapan Bea Cukai ikut dihadirkan, di antaranya seperti puluhan bal rokok illegal, alat kosmetik, spearpart kendaraan bermotor, beberapa unit moge hingga puluhan ponsel Iphone dalam berbagai seri.

Menurut Djaka, Aceh merupakan daerah yang cukup strategis untuk diseludupkan barang illegal dari negara tetangga, sehingga perlu sinergisitas antara aparat penegak hukum lainya dalam upaya melakukan pencegahan.

“Aceh ini banyak jalur tikus yang menjadi celah untuk aktivitas penyeludupan, sehingga dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat terutama di wilayah perairan, dan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Bea Cukai, melainkan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainya,” tegas Djaka.

Selain itu, kata Djaka, langkah-langkah konkret di level strategis dan operasional untuk menutup segala celah terus dilakukan, baik perbaikan pelayanan maupun peningkatan pengawasan. “Kami pun bersinergi bersama APH, kementerian/lembaga, dan unsur masyarakat, sehingga diharapkan industri legal dapat bertumbuh dan menciptakan lapangan kerja yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.

Bea Cukai terus berupaya mengoptimalkan penerimaan di bidang kepabeanan dan cukai untuk menjaga keseimbangan neraca APBN, sehingga program pemerintah dapat berjalan dengan maksimal. “Bagi para pelanggar, akan dilakukan penindakan secara tegas dan tanpa kompromi melalui penyidikan dengan mengungkap pelaku utama sampai dengan penerima manfaat dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyidikan TPPU. Diharapkan seluruh pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....