Begini Modus Keterlibatan Jaringan TPPO di Aceh

  • 30 Sep 2025 19:59 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh: Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Aceh mengungkap adanya keterlibatan jaringan internasional dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Aceh. Jaringan tersebut dinilai bekerja secara terorganisasi dengan pola rekrutmen yang rapi, mulai dari perekrutan calon korban hingga pengiriman ke luar negeri.

Humas BP2MI Aceh, Fauzah Marhamah, menjelaskan sindikat tersebut tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi juga memiliki mitra di luar negeri.

“Mereka tidak bekerja sendiri. Ada sindikat yang cukup rapi, berkoordinasi antara calo di Indonesia dengan tim di luar negeri. Semua sudah ada pembagian tugas hingga korban bisa diberangkatkan ke negara tujuan,” kata Fauzah dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, selama lima tahun terakhir Malaysia menjadi negara tujuan utama bagi pekerja migran ilegal asal Aceh. Namun, sejak 2021 hingga kini, pola pengiriman korban juga menyasar negara-negara yang masuk zona merah.

“Selain Malaysia, tiga tahun terakhir ini banyak kasus pemberangkatan ilegal ke Kamboja, Myanmar, Vietnam, Laos, dan beberapa negara zona merah lainnya,” ungkapnya.

Fauzah menegaskan, modus yang digunakan sindikat perdagangan orang biasanya berkedok tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi. Padahal, korban justru dijebak dan dieksploitasi ketika sudah tiba di negara tujuan.

BP2MI mengimbau masyarakat Aceh agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri melalui jalur nonprosedural. Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan TPPO agar kasus serupa dapat ditekan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....