Kasus TPPO di Aceh Naik Drastis

  • 30 Sep 2025 03:39 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh: Tren kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok tawaran kerja ke luar negeri di Aceh menunjukkan peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir.

Humas BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah dalam perbincangan bersama RRI Banda Aceh, Senin (22/9/2025), mengungkapkan, sejak 2023 hingga 2025 kasus pengaduan terus bertambah.

“Pada 2023 tercatat ada 20 kasus, dengan tiga di antaranya terindikasi TPPO. Tahun 2024 meningkat menjadi 29 kasus, tujuh di antaranya TPPO. Sementara hingga Agustus 2025, kami sudah menerima 32 kasus, dengan 10 di antaranya terindikasi TPPO,” jelas Fauzah.

Jika sebelumnya korban mayoritas adalah perempuan dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah, tren dalam lima tahun terakhir mulai bergeser. Menurut Fauzah, sejak 2021 justru banyak korban berasal dari kalangan pemuda Aceh.

“Korban kini didominasi anak muda berusia di bawah 30 tahun. Rata-rata berpendidikan minimal SMA, bahkan ada yang lulusan S1 dari universitas ternama di Aceh,” tambahnya.

Perubahan tren ini, kata Fauzah, menjadi tantangan baru dalam upaya pencegahan. Tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar dari calo ilegal membuat generasi muda mudah tergiur.

“Artinya cara pencegahan juga harus lebih inovatif, agar anak-anak muda Aceh tidak mudah terjerat rayuan calo untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal,” tegasnya.

BP3MI Aceh mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....