Pemberdayaan Ekonomi dan Ruang Aman Perempuan Adat oleh IMA Indonesia

  • 11 Agt 2026 19:48 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Lembaga Inisiasi Masyarakat Adat (IMA) Indonesia telah membuktikan komitmennya melalui berbagai intervensi program strategis yang memberikan dampak nyata bagi perwujudan keadilan gender inklusif di komunitas adat.

Direktur Eksekutif IMA Indonesia Nukila Evanty, menuturkan lembaga ini memfokuskan programnya untuk memperkuat posisi perempuan adat sebagai penjaga ruang hidup sekaligus aktor ekonomi mandiri.

‘’Lembaga IMA menginisiasi program pembentukan ruang aman bagi kelompok perempuan adat pembela lingkungan juga melakukan pelatihan partisipatif mengenai manajemen usaha. Ada juga peningkatan keterampilan teknis, literasi hukum, serta penguatan koperasi/UMKM berbasis komoditas lokal seperti pertanian, kerajinan,dan tenun tradisional," ucap Nukila kepada rri.co.id, Senin 10 Agustus 2026.

Terciptanya ekosistem ekonomi kolektif dan bisnis kecil bagi perempuan adat, menurutnya, hal ini berhasil memutus rantai ketergantungan ekonomi dan mendorong perempuan sebagai motor penggerak ekonomi yang inklusif di komunitasnya.

"Kemandirian finansial perempuan adat lewat pengelolaan potensi lokal dan koperasi mampu memutus rantai ketergantungan serta menciptakan keadilan gender," tuturnya.

Reformasi hukum dan peradilan adat yang responsif gender sangat penting untuk mengakhiri ketidaksetaraan. Langkah konkrit ini dilakukan dengan mengedukasi warga agar memasukkan nilai keadilan gender ke dalam aturan adat

"Dorongan untuk mewujudkan hukum dan peradilan adat yang responsif gender memerlukan langkah konkrit berupa edukasi komunitas yang mendalam. Tindakan nyata ini bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai keadilan ke dalam sistem internal masyarakat hukum adat," ujarnya.

Nukila Evanty menegaskan bahwa kesetaraan gender di komunitas adat memerlukan aksi nyata yang menyentuh perlindungan ruang hidup, kemandirian finansial, serta reformasi hukum yang adil bagi perempuan

"IMA berhasil membuktikan bahwa keadilan gender yang inklusif di komunitas adat tidak hanya dicapai melalui retorika, melainkan lewat integrasi perlindungan ruang hidup, kemandirian ekonomi, dan pengakuan hak hukum perempuan adat," tutur Nukila

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....