Kasi Pidsus Kejari TTU Semuel Otniel Sine Dimutasi ke Kejari Kota Kupang
- 27 Mei 2026 07:30 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Semuel Otniel Sine, S.H.,M.H resmi dimutasi ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan RI. Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan, S.H melalui siaran pers pada Selasa 26 Mei 2026.
Menurut Bastian bahwa, Kasi Pidsus pada Kejari TTU, Semuel Otniel Sine, resmi mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
"Posisi Kasi Pidsus Kejari TTU yang ditinggalkan pak Semuel belum memiliki pejabat definitif yang baru. Sehingga untuk mengisi kekosongan yang ada, jabatan Kasi Pidsus saat ini telah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kasi Pidsus Kejari TTU, Arif Mulyana Kurniawan", kata Bastian.
Lanjut Bastian bahwa, walaupun pak Semuel promosi ke Kejari Kota Kupang, namun Kejari TTU pastinya konsisten terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mengalami hambatan.
Dengan langkah antisipatif tersebut, Kejari TTU memastikan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Timor Tengah Utara tetap berjalan optimal dan profesional seperti sedia kala. Posisi Kasi Pidsus Kejari TTU sementara akan diisi oleh pejabat pelaksana tugas hingga ada pengganti definitif dari Kejaksaan Tinggi NTT.
Kajari TTU mengapresiasi kinerja pak Semuel selama bertugas menangani sejumlah perkara tindak pidana khusus di TTU. Beliau sudah banyak berkontribusi dalam penanganan perkara korupsi dan penguatan pencegahan. Semoga di tempat baru bisa lebih optimal,” kata Bastian (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....