Deskripsi Gallery
KBRN, Atambua: Dua remaja usia sekolah di kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, ditilang Satlantas polres Belu, karena kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara di jalur simpamg lima pusat kota Atambua, Senin (11/05/2020). Karena dianggap tidak mematuhi aturan lalulintas, maka untuk memberikan efek jera keduanya disuruh memakai Traffic Cone (kerucut lalulintas) di kepala sebagai pengganti helm. Tidak hanya itu keduanya juga disuruh berdiri dan memberi hormat pada lambang negara burung garuda, yang berada diatas tugu simpang lima. Sebelum dilepas anggota satlantas polres Belu juga memperingatkan kepada keduanya untuk tidak mengulangi hal serupa. MD
Gallery Info
- Dibuat oleh : Daka Mecky
- Tanggal : 12 Mei 2020