Kejari Touna Geledah KPU Terkait Anggaran Hibah Pilkada
- 09 Des 2025 22:38 WIB
- Ampana
KBRN, Touna : Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una melaksanakan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una pada Selasa (9/12/25) terkait dugaan penyimpangan anggaran dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2023–2024.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan setelah perkara memasuki tahap penyidikan, sehingga diperlukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut. Tim Pidsus melakukan pemeriksaan sejumlah ruangan, memeriksa dokumen administrasi, serta arsip pertanggungjawaban penyelenggaraan Pilkada.
Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Dr. Rizky Fachrurrozi, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Ilmiawan Tibe Hafid, SH, MH, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka memperoleh bukti permulaan tambahan atas dugaan penyimpangan anggaran hibah Pilkada.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran hibah, serta mengamankan barang elektronik yang memuat data pertanggungjawaban maupun pencairan anggaran.
“Seluruh dokumen dan barang bukti elektronik akan ditelaah terlebih dahulu. Setelah itu, penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan untuk kepentingan pengembangan dan pendalaman penyidikan,” ujar Ilmiawan.
Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....