KBRN,Ambon: Untuk memastikan pelayanan berlangsung baik dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri turun ke beberapa Kantor Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Senin (16/5/2022)
Inspeksi mendadak atau sidak meskipun di hari libur itu, diawali dengan memantau kondisi Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA Kelas II Ambon. Di sini, dipastikan petugas melakukan pekerjaannya sesuai SOP guna mengantisipasi gangguan kemanan dilingkungan kantor , dilanjutkan memantau langsung kondisi dapur LPKA.
Saiful memberi pesan kepada petugas di dapur, agar tetap mengutamakan kebersihan dan gizi makanan yang disediakan.
Sidak berlanjut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon.Belasan barang hasil sitaan negara di tempat ini seperti mobil milik para terpidana kasus korupsi termasuk genset, sepeda motor, dan lainnya semuanya dipantau.
Dari hasil pantauan, Saiful meminta pihak Rupbasan untuk melakukan kontrol ketat serta penjagaan terhadap barang sitaan itu. Semua barang yang ada harus didata jelas sesuai jumlah."
"Usai penyerahan SK remisi Hari Raya Waisak, saya sempatman waktu untuk kontrol beberapa UPT pemasyarakatan. Ada beberapa yang saya beri catatan untuk ada pembenahan. Seperti di Rupbasan Ambon, barang sitaan harus dicantumkan dalam data sesuai jumlahnya,"tegasnya.
Sidak selanjutnya berakhir di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ambon. Saat tiba , Saiful disambut Kepala Rutan, Jose Quelo. Di sini, lulusan Akademi Pemasyarakatan ini memantau keisiagaan petugas jaga, kondisi rutan dalam keadaan baik.
0 Komentar