KBRN,Ambon: Tahun 2022 ini, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Maluku mendapatkan tantangan baru.
Selain target penerimaan yang meningkat, juga ditugaskan Kementerian Keuangan RI masuk Pencanangan Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Suatu kebanggaan, namun tak lantas meninggikan diri untuk tetap selalu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,"terang Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Maluku, Priyono Triatmojo, dalam Coffee Morning bersama Stakeholder terkait di Maluku yang diselenggarakan di Aula Keuangan Negara, Ambon, Kamis (27/1/2022) pagi.
Lewat Coffee Morning bersama stakeholder termasuk wartawan ini akui Priyono sebagai bentuk merajut sinergi dan dikerahkan dukungan dalam upaya perubahan untuk mewujudkan Bea Cukai Maluku menjadi WBK.
"Bea Cukai Maluku sangat berkomitmen untuk wujudkan WBK di Maluku sehingga sinergitas jadi kunci utama dan sangat dibutuhkan,"tandas Priyono.
Pria kelahiran Lamongan, Jawa Timur ini beberkan, kesiapan mewujudkan WBK bukan baru sekarang dilakukan tapi sudah dari jauh-jauh hari sebelum tugas ini diberikan dan tergambarkan melalui enam area perubahan yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
"Saya berharap dengan adanya dukungan dari semua stakeholder semua rantai korupsi dapat diputus,"tegasnya.
0 Komentar