KBRN, Ambon: Pemerintah Negeri (Pemneg) Kailolo Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menjelaskan bahwa konflik yang terjadi antar warga Ori dan Kariu adalah konflik internal mereka, bukan konflik yang melibatkan Amarima Hatuhaha.
Penjelasan itu dikeluarkan dalam Surat Pemberitahuan dan Himbauan yang ditandatangani Sekretaris Negeri Abdullah Marasabessy atas nama Pemneg Kailolo dan disebarkan melalui media sosial, Rabu (26/01/2022).
Dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan untuk menangkal isu-isu provokasi yang beredar, Pemneg Kailolo menjelaskan bahwa konflik antar basudara Pelauw, Ori dan Kariuw adalah konflik internal yang tidak melibatkan Negeri Adat Amarima Hatuhaha, yakni Kailolo, Rohomoni, Kabauw dan Hulaliuw.
Lebih lanjut, Pemneg Kailolo menyatakan ikut mengecam tindakan pembakaran rumah warga Kariuw oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, serta menghimbau masyarakat Maluku untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu hoax yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Terakhir, Pemneg Kailolo meminta masyarakat Maluku menyerahkan sepenuhnya penyelesaian konflik internal tersebut kepada pihak berwajib untuk diselesaikan secara hukum.
0 Komentar