Negara Rugi Rp1,8 Miliar di Air Bersih Siwang, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

  • 03 Sep 2026 15:01 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku telah mengantongi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan korupsi pekerjaan dua paket proyek air bersih di Dusun Siwang, Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Hasil audit tersebut mengungkap adanya kerugian keuangan negara lebih dari Rp1,8 miliar.

Kabid Humas Polda Maluku melalui Kasi Penmas, AKP Imelda Haurissa, membenarkan hasil perhitungan kerugian negara tersebut telah diterima penyidik. "Benar, untuk hasil Perhitungan Kerugian Negara dari BPK RI kasus air bersih Siwang sudah kami terima, nilai kerugian negara Rp1,8 miliar lebih," kata Imelda kepada RRI Ambon, Kamis (3/9/2026)

Dengan dikantonginya hasil audit BPK RI, penyidik kini akan melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa ahli teknis. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian sebelum perkara digelar guna menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Rencana tindak lanjut kami masih akan memeriksa ahli terkait untuk menguatkan pembuktian, setelah itu mudah-mudahan sudah bisa kami gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," ujarnya. Proyek air bersih tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku dengan total anggaran sekitar Rp6,174 miliar.

Anggaran proyek bersumber dari APBD Maluku Tahun 2021 sebesar Rp1,2 miliar dan pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp4,974 miliar. Namun, proyek yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu diduga belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pekerjaan disebut belum rampung, sementara pembayaran kepada pelaksana dikabarkan telah mencapai 100 persen. Dalam perkara ini, proyek tersebut berlangsung saat Mat Marasabessy menjabat Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku. Sementara Nur Madras disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sejumlah pihak telah diperiksa penyidik dalam proses penyidikan, termasuk Handoyo selaku kontraktor pelaksana proyek.

Handoyo Disorot di Dua Perkara

Nama Handoyo juga menjadi sorotan dalam perkara dugaan korupsi lainnya di Maluku.

Selain proyek air bersih Siwang yang tengah ditangani Polda Maluku, Handoyo disebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pekerjaan jalan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang kini ditangani Kejaksaan Negeri MBD.

Kejari MBD masih menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengurai perkara yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,233 miliar. Kasus tersebut berkaitan dengan pekerjaan Lapan Lintas Pulau Dai serta peningkatan jalan Lapan–SP Watuwei–Wiratan pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTR-PKP) Kabupaten MBD Tahun Anggaran 2025.

Dengan adanya hasil audit BPK RI dalam perkara air bersih Siwang, langkah penyidik Polda Maluku kini mengarah pada pemeriksaan ahli sebelum menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....